Kejati NTT Gelar Program JMS di SMA Negeri 12 Kupang

KUPANG, VICTORYNEWS-Kejati NTT kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini program JMS digelar di SMA Negeri 12 Kota Kupang, NTT.

Kejati NTT melalui Seksi Penerangan Hukum melakukan kunjungan penerangan hukum ke SMA Negeri 12 Kota Kupang dalam program JMS tersebut.

Program JMS di SMA Negeri 12 Kota Kupang ini dilaksanakan, Kamis, (22/9/2022) untuk memberikan pemahaman hukum kepada para siswa di sekolah tersebut.

"Program JMS ini tujuannya memberikan pemahaman hukum kepada siswa/siswi ri SMA Negeri 12 Kota Kupang dan mengenai Kenali Hukum, Jauhi Hukuman," kata Kasie Penerangan dan hukum Kejati NTT, Abdul Hakim.

"Program ini dilakukan oleh saya sendiri selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur bersama Deddy Herliyantho, Koordinator pada Bidang Intelijen dan Kepala Seksi D, Mulia Ari Siregar, selaku pemateri JMS beserta para staf," jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 12 Kota Kupang, mengawali dengan membuka kegiatan yang kemudian dilanjutkan dengan penyajian materi Narkotika oleh Ari Siregar, dalam penyampaiannya materi menerangkan tentang hukum terkait Narkotika dan bahaya penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang.***