Edukasi Sejak Dini, SMAN 12 Kupang Gandeng Kementerian Pelindungan PMI Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pencegahan TPPO
KUPANG, SMAN 12 KUPANG — Upaya membekali generasi muda dengan wawasan ketenagakerjaan yang aman, legal, dan berdaya saing terus digencarkan oleh SMAN 12 Kupang. Bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) / BP3MI Nusa Tenggara Timur, pihak sekolah menggelar sosialisasi edukatif bagi peserta didik pada Jumat (11/09/2026), bertempat di ruang kelas SMAN 12 Kupang.
Kegiatan ini secara khusus menghadirkan narasumber dari pihak kementerian/BP3MI, yakni Bapak Neppa Neptheun Amtiran, S.E., beserta tim, yang disambut hangat oleh keluarga besar SMAN 12 Kupang.
Pentingnya Membuka Wawasan dan Melindungi Masa Depan Siswa
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 12 Kupang, Bapak Arifin, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kehadiran perwakilan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di tengah-tengah peserta didik.
"Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kehadiran bapak-bapak narasumber dari Kementerian / Balai Pelindungan PMI di sekolah kami. Sosialisasi ini merupakan bekal yang sangat berharga bagi anak-anak kami. Sebagai generasi penerus, mereka perlu membuka cakrawala berpikir seluas-luasnya tentang masa depan setelah lulus nanti. Peluang untuk berkarier atau bekerja di luar negeri itu terbuka luas dan sangat menjanjikan, asalkan ditempuh lewat jalur resmi yang aman dan bermartabat. Kami ingin anak-anak memiliki literasi yang cukup sehingga tidak mudah terperdaya iming-iming calo atau jalur non-prosedural yang merugikan," ujar Bapak Arifin.
Paparan Materi: Prosedur Aman dan Pencegahan TPPO
Narasumber utama, Bapak Neppa Neptheun Amtiran, S.E., memaparkan materi secara komprehensif terkait mekanisme migrasi tenaga kerja yang aman. Dalam penjelasannya, beliau menegaskan pentingnya menempuh prosedur resmi serta melengkapi diri dengan keterampilan dan kompetensi yang diakui secara global.
"Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh Warga Negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan maksimal dari sebelum berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke tanah air. Karena itu, kuncinya adalah prosedural dan legal. Jangan pernah tergiur oleh rayuan oknum atau calo ilegal yang menawarkan keberangkatan instan tanpa dokumen resmi. Hal tersebut sangat rentan bermuara pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Siapkan diri adik-adik sejak sekarang dengan kompetensi, penguasaan bahasa, dan pilihlah program-program resmi yang difasilitasi oleh pemerintah," tegas Bapak Neppa di hadapan para siswa.
Antusiasme Peserta Didik
Para siswa tampak antusias mengikuti jalannya sosialisasi. Melalui media presentasi visual, materi yang dibawakan terasa interaktif dan komunikatif, diselingi dengan sesi tanya-jawab seputar syarat administrasi, negara tujuan penempatan, hingga jaminan keselamatan kerja di luar negeri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta didik SMAN 12 Kupang memiliki bekal wawasan yang matang dalam merencanakan masa depan karier mereka serta mampu menjadi duta informasi di lingkungan keluarga dan masyarakat dalam mencegah praktik pekerja migran non-prosedural. Acara ditutup dengan sesi ramah tamah serta foto bersama antara narasumber, kepala sekolah, dan dewan guru.
Berikan Komentar